Woow !! Anggaran Sosialisasi PBB BPPRD Medan Fantastis
Medan-BP: Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan tahun anggaran 2019 ini menerima kucuran anggaran fantastis Rp 1,6 triliun. Anggaran dari Pemko Medan ini, terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung termasuk dana sosialisasi kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak (WP).
Besaran anggaran itu, sudah termasuk untuk mata anggaran pertemuan dengan wajib pajak (WP) untuk mendongkrak pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp882 juta dan pemberian reword kepada WP sebesar Rp535 juta dan sosialisasi lainnya.
"Fantastisnya anggaran ini, seharusnya dapat mendongkrak target pemasukan dari beberapa item pendapatan yang masuk ke kas BPPRD Medan," ungkap Efendi Aritonang, SH selaku Direktur Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut kepada harianbatakpos.com di Medan, Sabtu (20/4/2019).
Aritonang menjelaskan, besaran anggaran untuk sosialisasi pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap WP itu, seharusnya dapat menggalang dan meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak ke Pemko Medan.
Pihak BPPRD selaku perpanjangan tangan Pemko Medan, harus bekerja keras untuk menyakinkan WP apalagi ditengah situasi ekonomi masyarakat yang belum stabil ini. Demikian juga, anggaran yang telah direncanakan itu, harus tepat sasaran.
Kalau tahun sebelumnya, jelas Aritonang lagi, target BPPRD Kota Medan melampaui target yang telah ditentukan dari beberapa bidang. Kalau untuk sekarang ini, saya merasa pesimis, karena Kepala BPPRD Kota Medan yang baru ini, terkesan kurang tanggap dan belum menguasai lapangan bersosialisasi khususnya dengan WP potensial.
Penggantian Kepala BPPRD Kota Medan, belum lama ini, oleh Walikota Medan terkesan mendadak dan lagi pula disebut-sebut karena kedekatan dengan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Bisa kita lihat, sejak Kepala BPPRD Kota Medan diganti dengan yang baru, suasana kerja dan pelayanan terhadap WP di BPPRD Kota Medan, tidak mengalami perubahan yang signifikan. Artinya, belum ada terobosan baru terhadap para WP yang datang untuk mengurus kewajibannya.
Ibu Rahmawati salah seorang WP ketika dihubungi di Kantor BPPRD Kota Medan, mengaku pelayanan yang diberikan tidak seperti sebelumnya yang cukup terbuka dan transparan.
Menurut WP itu, pelayanan yang diberikan kurang memuaskan. "Seharusnya Kepala BPPRD Kota Medan yang baru ini sudah melakukan sosialisasi kepada para WP agar dapat meningkatkan beberapa bidang pendapatan pajak daerah yang dikelola Pemko Medan," pungkas Aritonang prihatin.
Tidak Berhasil
Kepala BPPRD Kota Medan Suherman ketika dikonfirmasi tentang hal ini, tidak berhasil, karena salah seorang petugas di tempat itu, menyebutkan bapak tidak ada ditempat karena sesuatu urusan.
Ketika dihubungi melalui ponselnya mantan Kadis Kebudayaan Kota Medan itu, tidak nyambung. Demikian juga ketika dihubungi melalui watshap, tidak ada balasan, hingga berita ini diturunkan. (BP/EI)
Komentar