Jakarta, HarianBatakpos.com – Sejak lama, banyak siswa dan guru meyakini bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Namun, fakta sejarah tersebut ternyata keliru. Pernyataan soal penjajahan Indonesia selama 350 tahun oleh Belanda ini diungkap oleh profesor hukum internasional GJ Resink berdasarkan penelitian ilmiahnya yang mendalam. Menurut Resink, kesalahpahaman tentang masa penjajahan Belanda selama 350 tahun perlu diluruskan demi akurasi sejarah Indonesia.
Profesor GJ Resink, yang mengajar di Universitas Indonesia (UI), menuliskan hasil studinya dalam buku berjudul “Bukan 350 Tahun Indonesia Dijajah”. Dalam kajian ini, Resink menjelaskan bahwa sejarah penjajahan Indonesia oleh Belanda yang selama ini diyakini sebenarnya merupakan kesalahan persepsi yang terjadi akibat salah interpretasi ucapan dan pidato tokoh-tokoh penting.
Awal mula kesalahpahaman ini berasal dari ucapan Gubernur Jenderal Belanda, BC de Jonge, yang pernah mengatakan, “Kami Orang Belanda sudah berada di sini 300 tahun dan kami akan tinggal disini 300 tahun lagi.” Ucapan ini yang kemudian menyebar dan dipercaya masyarakat sebagai fakta sejarah penjajahan selama 350 tahun.
Kata-kata Presiden Soekarno dalam pidatonya sebelum pembacaan teks proklamasi juga turut memperkuat asumsi tersebut. Soekarno menyatakan, “Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan beratus-ratus tahun gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan itu ada naiknya dan ada turunnya.” Namun, menurut Resink, pernyataan Bung Karno lebih bersifat membangkitkan semangat nasionalisme, bukan sebuah fakta sejarah penjajahan selama 350 tahun.
Resink juga menjelaskan bahwa kedatangan bangsa Eropa ke Nusantara pada awalnya bukanlah untuk menjajah, melainkan untuk berdagang. Contohnya, Cornelis de Houtman yang pada tahun 1596 berlayar ke Asia untuk mencari rempah-rempah, bukan sebagai prajurit penjajah. VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang sering dikaitkan dengan penjajahan ternyata adalah kongsi dagang yang memiliki hak istimewa, datang ke Nusantara pada 20 Maret 1602.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa warga pribumi pernah mengusir VOC karena sikap mereka yang kasar, bukan karena penjajahan. Bahkan aparat Kesultanan Aceh menangkap beberapa anggota VOC. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara bangsa Eropa dan Nusantara lebih kompleks, melibatkan perdagangan dan diplomasi.
Penelitian Resink juga menegaskan bahwa pada masa itu, wilayah Nusantara belum menjadi satu kesatuan bernama Indonesia seperti sekarang. Nama Indonesia baru muncul 254 tahun setelah kedatangan de Houtman, sekitar tahun 1850, pertama kali digunakan oleh James Richardson Logan dalam karya ilmiahnya.
Berdasarkan studi tersebut, banyak kerajaan di Nusantara, seperti Aceh dan Siak-Riau, masih merdeka secara legal hingga tahun 1850-1910. Oleh karena itu, klaim bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun tidak sepenuhnya benar, karena masih ada wilayah yang berdaulat dan belum berada di bawah kekuasaan Belanda.
Dengan pelurusan sejarah Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun ini, masyarakat diharapkan dapat memahami fakta sejarah secara lebih tepat dan menghindari penyebaran informasi yang salah.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar