HarianBatakpos.com- Sebuah langkah progresif telah dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, Sumatera Utara, yang menarik perhatian publik. Pada Selasa (4/6/2024), petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melaksanakan perekaman data KTP elektronik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut.
Langkah ini, menurut sumber yang jelas, bukanlah tanpa alasan. Dilakukan sebagai bagian dari persiapan data pemilih untuk Pilkada 2024, perekaman KTP bertujuan untuk memfasilitasi hak pilih pemula di kalangan warga binaan. Ini adalah inisiatif yang penting dalam mendorong partisipasi demokratis yang lebih inklusif.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa hak-hak dasar semua individu diakui dan dihormati, bahkan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan bahwa langkah ini akan membantu menciptakan proses Pilkada 2024 yang lebih transparan dan adil bagi seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, perekaman KTP ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Komentar