Ekbis Peristiwa
Beranda » Berita » Penyidikan Korupsi Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatera, KPK Periksa Dirut Hutama Karya

Penyidikan Korupsi Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatera, KPK Periksa Dirut Hutama Karya

Penyidikan Korupsi Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatera, KPK Periksa Dirut Hutama Karya
Penyidikan Korupsi Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatera, KPK Periksa Dirut Hutama Karya

HarianBatakpos.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero terus berlanjut. Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/6/2024), tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan. Para saksi itu adalah Direktur Utama HK Budi Harto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HK Eka Setya Adrianto, dan pihak swasta atas nama Irza Dwiputra Susilo.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan HK tahun anggaran 2018-2020. Sudah ada tersangka.

Viral! Cara Kreatif Debt Collector Temukan Nasabah dengan Bantuan Anak

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata Ali, Rabu (13/3/2024).

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” sambungnya ketika itu seperti diberitakan detik.com.

Ali mengatakan ada dugaan kerugian negara akibat proses pengadaan lahan ini. Ali mengungkap dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar. “Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ujarnya.

KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Dua di antaranya adalah mantan pejabat Hutama Karya dan seorang lagi pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut dan apa kaitannya dengan kasus ini.

Viral! Emosi Pria di Solo Terkurung di Macet: ‘Saya Harus Terbang?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan