Medan, harianbatakpos.com – Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH SIK MH mengaku Propam sudah memeriksa Kanit Sei Kepayang Aiptu JDS yang dituduh sebagai pengedar atau bandar narkoba.
Dalam pemeriksaan itu, Kapolres Asahan mengaku bahwa JDS tidak terbukti seperti yang dituduhkan oleh sekelompok massa saat berdemo di Mapolda Sumut.
“Sudah ditangani Propam Polres Asahan. Hasil pemeriksaan belum di temukan alat bukti mengarah ke hal tersebut, dan hasil pemeriksaan alat komunikasi serta urin negatif,” kata Revi, Senin (27/4/2026).
Menurut Revi, pihak Propam Polres Asahan tidak ada menerima bukti video seperti yang disampaikan oleh massa pendemo.
“Sama kami tidak ada menerima videonya. Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdinas sebagai Kanit Binmas Polsek Sei Kepayang,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Berantas Kedzaliman (Gebrak) melakukan aksi demo di Kantor Polda Sumut, Rabu (22/4/2026) siang.
Massa dalam orasinya menyampaikan bahwa Kanit Binmas Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan diduga menjadi pengedar narkoba. Mereka juga mengklaim memiliki bukti sehingga berani menyampaikan aspirasi dan menuduh Aiptu JDS sebagai pengedar narkotikanya.
Ketika dipertanyakan dengan Kapolres Asahan apakah Aiptu JDS akan melaporkan balik sekelompok massa yang menuduh Aiptu JDS sebagai pengedar narkoba?
Mendengar itu, Kapolres Asahan hanya mengatakan kembali kepada Aiptu JDS.
“Perihal hal tersebut kami kembalikan ke yang bersangkutan pak mau buat laporan atau tidaknya,” terangnya. (BP7)


Komentar