HarianBatakpos.com – Agus Jalil (22), seorang pemuda di Tasikmalaya, berniat mencuri di rumah warga namun gagal karena ketiduran di sofa empuk. Peristiwa ini terjadi di rumah milik Imas Sri Susana (60) di Jalan Gudang Jero III, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Niat Agus untuk mencuri tersebut berakhir dengan penangkapan karena ia tak kuat menahan rasa kantuk.
Agus membuka paksa rumah Imas dengan mencongkel pintu depan dan mulai mengacak-acak isi rumah. Namun, ia tidak menemukan barang berharga apapun yang bisa diambil. Kelelahan membuatnya tertidur di sofa empuk di rumah tersebut. Ketika Subuh, Imas yang tinggal di rumah bagian belakang kaget melihat ada pencuri tidur di sofanya.
Setelah menyadari ada orang asing di rumahnya, Imas menghubungi Ketua RT dan keluarganya untuk mengonfirmasi. Mereka yakin Agus adalah pencuri karena tak ada keluarga yang mengetahui keberadaannya. Warga segera mengepung rumah dan meminta bantuan polisi. Sejumlah anggota Polantas yang sedang bertugas di sekitar Simpang Lima Kota Tasikmalaya membantu menangkap Agus yang mengunci diri di dalam rumah.
Agus sempat bersembunyi di lemari bawah dapur, namun polisi menemukannya dengan mudah. Dia akhirnya ditangkap dan sempat mendapatkan pukulan dari warga sebelum dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Agus mengakui niatnya mencuri tetapi ketahuan karena ketiduran di rumah korban.
“Niat mencuri Agus berakhir gagal karena tertidur di rumah korban,” ujar Kapolsek Indihiang Kompol Iwan. Tim Inafis Satreskrim juga sedang melakukan olah TKP di rumah tersebut.
Komentar