Harianbatakpos.com , JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan pengampunan atau meringankan hukuman bagi anaknya, Hunter Biden, setelah divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata secara ilegal beberapa hari yang lalu.
Meskipun demikian, Biden menegaskan bahwa ia tetap merasa bangga terhadap putranya tersebut.
“Dengan ini saya menyatakan rasa bangga saya terhadap putra saya, Hunter. Meskipun mengalami cobaan dengan kecanduannya, dia telah mampu mengatasinya. Hunter adalah salah satu orang yang paling cerdas dan baik yang saya kenal,” ujar Biden dalam pernyataannya yang dikutip oleh CNN.
Biden menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan pengampunan kepada putranya, yang sejalan dengan komitmennya sebelumnya yang disampaikan minggu lalu sebelum Hunter Biden dijatuhi hukuman, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam akhir konferensi pers tersebut, Biden dengan tegas menjawab “tidak” ketika ditanya apakah ia akan mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan atau meringankan hukuman terhadap putranya.
Sebelumnya, juri federal telah memvonis anak dari Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, yakni Hunter Biden, bersalah atas tiga tuduhan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada hari Selasa (11/6).
Juri menyimpulkan bahwa Hunter Biden telah melanggar undang-undang yang bertujuan untuk melarang pengguna narkoba memiliki senjata api.
Menurut laporan CNN, Hunter didakwa atas tiga tuduhan, di antaranya adalah memberikan pernyataan palsu dalam formulir kepemilikan senjata api federal dan juga kepemilikan senjata itu sendiri.
Karena statusnya sebagai seorang pecandu narkoba, Hunter dilarang memiliki senjata api. Undang-undang di Amerika Serikat melarang pengguna narkoba untuk memiliki senjata api.
Dilansir oleh Reuters, hukuman ini merupakan hal yang cukup mengejutkan karena ini adalah pertama kalinya seorang anak dari seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat seorang presiden dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal, meskipun tindakan tersebut dilakukan sebelum Joe Biden menjabat sebagai presiden.
Komentar