Jakarta, BP – Pemerintah melakukan klasterisasi terhadap kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengevaluasi kesehatan keuangan mereka. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada empat klaster yang mengelompokkan BUMN berdasarkan performa keuangan dan mandat pemerintah.
Pada Kuadran 2, terdapat Klaster A Strategic Value and Welfare Creator, yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Di Kuadran 1, BUMN yang termasuk dalam Klaster B Strategic Value menunjukkan performa keuangan yang perlu diperhatikan untuk penyehatan.
“Non Core ini teoritis pemerintah seharusnya tidak masuk dan memiliki, karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performance-nya tidak bagus,” kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
Sementara itu, Klaster C Surplus Creator di Kuadran 4 menandai BUMN yang mampu menciptakan nilai lebih namun tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah. Klaster D Non Core di Kuadran 3 menunjukkan BUMN dengan performa keuangan yang paling rendah, yang berpotensi untuk ditutup atau dilikuidasi.
Menurut Sri Mulyani, kondisi memburuknya BUMN Klaster D Non Core bisa disebabkan oleh manajemen yang kurang efektif dan sektor usaha yang tidak strategis. Ia menekankan perlunya restrukturisasi dan evaluasi mendalam terhadap BUMN yang masuk dalam kategori ini untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa langkah-langkah seperti holdingisasi, penggabungan, atau peleburan dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai strategis BUMN secara keseluruhan.
Komentar