Kuliner Nasional
Beranda » Berita » MUI Solo Bersikap Terbuka Terhadap Festival Kuliner Nonhalal: Keberagaman Dalam Kerangka Kebhinekaan

MUI Solo Bersikap Terbuka Terhadap Festival Kuliner Nonhalal: Keberagaman Dalam Kerangka Kebhinekaan

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo memberikan respons terhadap festival kuliner nonhalal yang menjadi sorotan belakangan ini. Dalam pernyataan sikapnya, MUI Solo menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dilarang, namun harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.

Ketua MUI Solo, KH Abdul Aziz Ahmad, menjelaskan bahwa MUI Kota Solo menghargai kemajemukan masyarakat Solo dan mendukung acara-acara yang diadakan dengan prinsip kebhinekaan. Meskipun demikian, MUI tetap mengingatkan bahwa setiap kegiatan, termasuk festival kuliner nonhalal, harus mematuhi SOP yang jelas dan mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang.

Seperti disadur dari laman POSKOTA.CO.ID, “Terkait dengan festival kuliner nonhalal di Solo, MUI Kota Solo tidak melarang atau menghentikan kegiatan tersebut asal memenuhi prosedur yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar KH Abdul Aziz Ahmad dalam pernyataannya kepada detikJateng.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

KH Abdul Aziz Ahmad juga menekankan pentingnya standarisasi teknis dalam pelaksanaan festival semacam itu. Menurutnya, acara sejenis harus diadakan di tempat khusus atau terbatas yang tidak mengganggu ketertiban masyarakat umum, seperti lantai atas mall atau gedung yang mandiri.

“Izin dari Kepolisian dan Pemerintah Kota Solo adalah hal yang penting, demi memastikan acara berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.

Selama pelaksanaan event, baik penyelenggara maupun peserta diharapkan untuk mempertimbangkan aspek kebersihan dan kesehatan produk makanan nonhalal. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar, khususnya bagi warga muslim dalam beribadah.

“Dengan mengedepankan toleransi, setelah event selesai, penyelenggara harus membersihkan tempat pelaksanaan dan memastikan tidak meninggalkan residu yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” jelas KH Abdul Aziz Ahmad.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

MUI Solo menegaskan bahwa festival kuliner nonhalal dapat diadakan dengan tetap mematuhi norma-norma yang berlaku dan menjaga kerukunan serta kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, keberagaman budaya dan kuliner dapat tetap terjaga dalam kerangka kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Kota Solo.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan