Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Kirim 5 Tersangka Dugaan Suap ke Kejaksaan, Mantan Bupati Zahir Menyusul

Polda Sumut Kirim 5 Tersangka Dugaan Suap ke Kejaksaan, Mantan Bupati Zahir Menyusul

Tersangka di limpahkan ke kejaksaan.(Istimewa).

Medan – Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Baru Bara.

 

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, hari ini, Polda Sumut melimpahkan lima tersangka ke kejaksaan tinggi Sumut.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, serta F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

 

Kemudian, DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

 

“Penyidik sudah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan tinggi Sumut,” ungkap Hadi, Rabu (24/7/2024).

 

Hadi mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi yakni mantan Bupati Batu Bara, Zahir terhitung 29 Juni lalu.

 

Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang. Akan tetapi, baru lima orang yang rampung penyidikannya.

 

Polisi menjelaskan akan menjadwalkan panggilan kedua pada hari Kamis mendatang.

 

“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan keduanya,” terangnya.(BP7).Tersangka di limpahkan ke kejaksaan.(Istimewa).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan