Peristiwa
Beranda » Berita » Kasus Besar! Tiga Rumah Sakit Tipu BPJS Kesehatan dengan Tagihan Fiktif

Kasus Besar! Tiga Rumah Sakit Tipu BPJS Kesehatan dengan Tagihan Fiktif

Ilustrasi BPJS kesehatan.

Jakarta – BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal besar penipuan klaim oleh tiga rumah sakit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rumah sakit yang terlibat berada di Magelang, Binjai, dan Langkat.

 

Dilansir dari CNBC Indonesia, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa rumah sakit di Magelang menipu BPJS Kesehatan sebesar Rp 29 miliar, sementara di Binjai sebesar Rp 4 miliar, dan di Langkat sebesar Rp 1 miliar.

Pendaki Asal Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Jenazah Ditemukan di Kedalaman 600 Meter

 

KPK bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan menemukan bahwa ketiga rumah sakit tersebut mengajukan klaim fiktif melalui modus phantom billing. Modus ini melibatkan penagihan biaya perawatan yang tidak pernah dilakukan, menggunakan nama pasien secara fiktif untuk mencatat klaim tersebut.

 

Total kerugian yang diderita BPJS Kesehatan akibat tindakan ini mencapai Rp 34 miliar. KPK berencana membawa kasus ini ke ranah pidana, sedangkan Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi untuk rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terlibat.

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Polisi karena Live Asusila, Tayang di Dua Aplikasi

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *