Berita
Beranda » Berita » KPU Sumut Gelar Rakor Sikadeka Pilkada 2024

KPU Sumut Gelar Rakor Sikadeka Pilkada 2024

Komisioner KPU Sumut dalam kehidupan rakor.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Rabu (18/09/2024) kemarin.

Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara. Adapun materi mengenai pelaksanaan regulasi kampanye.

Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas mengatakan kegiatan ini harus diawasi dan dilakukan dengan maksimal.

Anggota DPR RI dan Gubsu Bobby Nasution Sempat Cekcok di Kantor Gubernur Sumut

“Untuk menyukseskan Pilkada di daerah ini. Semuanya harus berkomunikasi dengan baik,” ungkapnya.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *