Berita
Beranda » Berita » Protes Pembangunan Tembok Di Jalan Karantina, Anggota DPRD Medan: Pemilik Harus Segera Benahi Rumah Warga

Protes Pembangunan Tembok Di Jalan Karantina, Anggota DPRD Medan: Pemilik Harus Segera Benahi Rumah Warga

Mediasi Warga dengan pihak pengembang di Kantor Camat Medan Timur, Selasa (1/10/2024). BP/erwan

Medan, Harianbatakpos.com – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengatakan terkait rencana pendirian sebuah bangunan di Jalan Karantina, Medan telah disepakati secara bersama agar pemilik bangunan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari awal berupa pendirian pagar diarea bangunan .

” Hasil kesepakatan mediasi bersama warga dengan perwakilan dari pihak pengembang seluruh aktifivitas dihentikan.Dan pengembang harus melakukan pembenahan atas dampak kerusakan yang timbul saat proses tahap awal pendirian berupa tembok sebelum berlanjut ke tahap proses pembanguan bangunan diarea lokasi ,” kata Lailatul Badri.

” Batas waktu diberikan seminggu kepada pemilik bangunan untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” sambungnya.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Mediasi itu turut dihadiri warga Jalan Karantina, Gg. Silaturahim, Kel. Durian, Kec. Medan Timur dilakukan di kantor Camat Medan Timur, Selasa (1/10).

Dalam mediasi tersebut selain dihadiri anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri , Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Lurah Durian Harun Siregar, Trantib Kecamatan dan Babinsa turut hadir
Awi mewakili pemilik bangunan.

Menurut anggota DPRD Medan politisi PKB itu, seluruh hasil keputusan yang diambil selain diketahui warga dan perwakilan pengembang akan diteruskan kepada instansi terkait termasuk Satpol PP Kota Medan.

Sedangkan, Noor Alfi Camat Medan Timur mengatakan akan memberikan notulensi rapat mediasi ke peserta rapat dan seluruh SKPD terkait.

760 Jemaah Haji Banyuwangi Tertahan di Jeddah, Kepulangan Ditunda 

“Kita buat notulensi rapat dan akan kita koordinasi Ke dinas terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sejumlah warga mengeluhkan ada dampak rencana pendirian bangunan di lingkungan.

Suriana warga Jalan Karantina Gg Silaturahim meminta tembok yang dibanvun terlalu tinggi lebih dari dua meter untuk dirubuhkan. Selain itu, warga juga tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun.

“Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga. Kami merasakan dampak akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat ,” keluhnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *