Medan, Harianbatakpos.com – Masyarakat yang tergabung di MPKN (Masyarakat Peduli Keuangan Negara) menggeruduk Polda Sumut atas dugaan maraknya peredaran narkotika di Hiburan malam atau Diskotik Krypton, Jalan Gajah Mada Medan, Senin (25/11/2024) siang.
Sesuai Amanat Undang-undang terkait peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan di Negara Republik Indonesia ini dan Pengawalan terkait Penegakan Hukum dan agar semua sama diperlakukan dimata Hukum. Narkotika harus diberantas, hiburan malam harus bersih dari peredaran narkoba.
Masyarakat yang tergabung di MPKN meminta agar Polda Sumut memeriksa manajemen Diskotik Krypton yang meresahkan masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sumut memerintahkan Direktur Narkoba Polda Sumut untuk memeriksa manajemen Diskotik Krypton yang diduga marak peredaran narkoba,” terangnya.
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibarani menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat itu.
“Aspirasi ini kami terima, kami akan tindaklanjuti aspirasi ini kepada pimpinan,” terangnya.(BP7).
Komentar