Berita
Beranda » Berita » Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 110 Gram Sabu

Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 110 Gram Sabu

Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 110 Gram Sabu
Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 110 Gram Sabu

Simalungun, HarianBatakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tersangka berinisial AE (35), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasus Peredaran Narkoba di Simalungun Terbongkar
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi Minggu (1/12), mengungkapkan bahwa tersangka AE membawa narkoba jenis sabu seberat 110 gram. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman narkotika di jalan perkebunan sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Bersama tim, termasuk Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, pengintaian dan penangkapan dilakukan dengan cermat. Tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Karisma sempat melarikan diri dan membuang satu bungkus sabu, tetapi berhasil diamankan.

Jokowi Sebut Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Saat penggeledahan, ditemukan lagi satu bungkus sabu di kantung celana tersangka. Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke rumah orang tua tersangka di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, di mana satu paket sabu tambahan ditemukan.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 110 gram sabu, satu unit ponsel, sepeda motor Honda Karisma, dan uang tunai sebesar Rp 200.000. Berdasarkan interogasi, AE mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Y yang saat ini berada di Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Henry menegaskan, Polres Simalungun akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke tingkat atas.

Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kerja sama ini penting untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba, terutama di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *