Jakarta Selatan, HarianBatakpos.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengesahkan perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan. Venna pun lega akhirnya perjalanan panjang perceraiannya memasuki akhir.
Dilansir detikHot, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan perceraian Venna dan Ferry pada 2 Desember 2024. Setelah beberapa hari, Venna kemudian mengambil langsung salinan putusan perceraiannya itu.
“Aduh… alhamdulillah. Benar-benar hari ini hari yang ditunggu-tunggu. Jadi ya sudah senang bangetlah. Akhir tahun mau quality time sama anak-anak. Itu yang nggak sabar,” kata Venna Melinda ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa prosesnya cepat. Perceraiannya dengan Ferry Irawan diputus verstek. Perceraian resmi ini memberikan kepastian hukum yang Venna butuhkan.
Ibu tiga anak itu merasa lega dan akan langsung mengurus dokumen dan identitas pribadi. “Lega aja sih karena sebetulnya ini sudah kepastian hukum,” tuturnya.
Karena telah resmi menyandang status janda, Venna pun akan mengganti KTP dan Kartu Keluarga miliknya.
“Aku juga bisa ganti Kartu Keluarga, ganti KTP. Semua administrasi sudah enak. Kemarin ngurus visa pasti ada kelengkapan data ya. Nah itu kan, kalau sekarang sudah enak ya, tinggal ke kelurahan aja,” ungkapnya.
Kuasa hukum Venna Melinda, Sandy Arifin, mengatakan, kliennya sudah resmi bercerai. Menyandang status janda, diharapkan Venna Melinda bisa memulai kehidupan barunya.
“Intinya sudah diputus secara resmi dan kemudian saya sampaikan kepada Mbak Venna yang dimulai dengan baik-baik, berpisah juga baik. Jadi insyaallah ke depan Mbak Venna akan menjalani kehidupannya dengan baik, ya sekali lagi pernikahannya baik-baik, perpisahannya baik-baik, musyawarah, mufakat semoga ke depannya lebih baik,” kata Sandy Arifin.
“Iya sudah resmi sudah diambil putusannya, saya tidak ingin membuka putusan ini, tapi yang pasti sudah resmi. Ya mudah-mudahan ke depan Mbak Venna makin sukses,” tukasnya.
Komentar