Medan, HarianBatakpos.com – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama dijadwalkan untuk diumumkan secara bertahap mulai hari ini, Selasa, 24 Desember 2024. Proses pengumuman ini penting untuk memberikan informasi kepada peserta mengenai status kelulusan mereka dalam seleksi yang telah diadakan.
Dalam pengumuman hasil seleksi, peserta akan menemukan sejumlah kode yang tercantum di kolom keterangan. Kode-kode ini, seperti P, PR1, L, TL, dan TMS, memiliki arti tertentu yang menjelaskan status atau hasil dari proses seleksi. Oleh karena itu, memahami makna dari masing-masing kode sangat penting bagi peserta, dilansir dari Pikiran Rakyat.
Arti Kode dalam Hasil Seleksi PPPK 2024
Pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1, berbagai kode digunakan untuk memberikan informasi mengenai status peserta. Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing kode tersebut:
- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
- PR1: Peserta termasuk dalam Eks THK-II yang berada pada kategori jenis kebutuhan khusus.
- L: Peserta dinyatakan lulus seleksi.
- TL: Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
- TMS: Peserta PPPK tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peserta juga perlu memahami kode lainnya seperti TH, yang berarti peserta tidak hadir pada saat proses seleksi, dan A, yang menunjukkan peserta PPPK teknis mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
Dengan mengetahui makna dari setiap kode ini, peserta dapat dengan mudah memahami hasil seleksi mereka dan langkah selanjutnya yang perlu diambil. Untuk cek hasil seleksi, peserta dapat mengakses portal SSCASN dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Komentar