Medan, HarianBatakpos.com – Video viral wali kelas menghukum siswa SD swasta belajar di lantai karena tidak mengambil rapor telah memicu perhatian publik. Pihak yayasan langsung mengambil langkah dengan merumahkan wali kelas tersebut.
Ketua Yayasan yang mengelola SD swasta di Jalan STM, Medan, Ahmad Parlindungan, menyampaikan bahwa guru wali kelas telah diminta untuk menenangkan diri dengan dirumahkan sementara. “Gurunya kita rumahkan dulu untuk menenangkan diri,” ujar Ahmad, Senin (13/1/2025).
Viralnya Video Siswa SD Belajar di Lantai
Sebelumnya, sebuah video menampilkan siswa kelas 4 SD belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Video itu direkam oleh orang tua siswa, Kamelia, yang menyaksikan anaknya duduk di lantai selama 3 hari berturut-turut.
Kamelia menjelaskan bahwa peraturan wali kelas tersebut dibuat tanpa sepengetahuan kepala sekolah. “Wali kelas membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti pelajaran,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1). Kamelia menyebut ia telah berkomunikasi dengan wali kelas, menjelaskan bahwa ia membutuhkan waktu untuk melunasi uang sekolah sebesar Rp 60 ribu per bulan. “Saya berniat menjual HP untuk melunasi uang sekolah anak-anak saya,” ujarnya.
Sekolah ini diketahui merupakan sekolah amal sosial yang telah berdiri sejak 1963. Ahmad Parlindungan menambahkan bahwa sekolah ini memberikan pembebasan uang sekolah selama 6 bulan pertama setiap tahun dan hanya mengenakan biaya Rp 60 ribu per bulan untuk semester berikutnya.
Upaya Yayasan dan Bantuan PIP
Ahmad juga menyebut bahwa banyak siswa di sekolah ini mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk anak Kamelia. “PIP yang diterima keluarga siswa seharusnya mencukupi pembayaran uang sekolah,” katanya.
Menyikapi viralnya kasus ini, pihak yayasan berharap situasi segera kondusif agar aktivitas belajar-mengajar kembali normal.
Komentar