Medan, Harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap satu kontainer susu cair.
Akan tetapi, sudah lama ditangani kepolisian. Kasus itu belum ada tersangkanya.
Informasi yang dihimpun, susu cair itu diamankan diduga tidak layak edar. Susu itu ditangkap di bulan Oktober 2024.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Jumat (31/1/2025) belum menjawab.(BP7).
Komentar