Berita
Beranda » Berita » Wanita di Medan Jadi Korban Pencabulan dan Perampokan Lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

Wanita di Medan Jadi Korban Pencabulan dan Perampokan Lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

Wanita di Medan Jadi Korban Pencabulan dan Perampokan Lewat MiChat, Pelaku Ditangkap
Wanita di Medan Jadi Korban Pencabulan dan Perampokan Lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

Medan, HarianBatakpos.com – Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (25) menjadi korban pencabulan dan perampokan oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan MiChat. Pelaku bernama Suwarno (29) tidak beraksi sendirian, tetapi dibantu oleh dua rekannya. Ketiganya kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan kejadian ini terjadi di Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Deli, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, korban dan pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan RS Mitra Medika, Jalan Yos Sudarso.

“Kasus ini bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan RS Mitra Medika,” ujar Riffi, Kamis (20/2).

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Setelah bertemu, korban dan pelaku menuju lokasi kejadian di Jalan Platina Raya. Saat tiba di lokasi yang sepi, pelaku berhenti dengan alasan mengecek kondisi sepeda motornya. Namun, secara tiba-tiba, Suwarno mengancam korban agar mengikuti keinginannya.

Pelaku menyuruh korban jongkok dan memaksanya melakukan tindakan asusila. Jika menolak, korban diancam akan dibunuh. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti perintah pelaku.

“Sesampainya di lokasi, tersangka berpura-pura mengecek motornya lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban,” jelas Riffi.

Tak hanya itu, setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku juga merampas uang dan ponsel korban. Dalam keadaan terancam, korban menyerahkan ponselnya beserta uang sebesar Rp 300 ribu.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Setelah mendapatkan barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban yang ketakutan akhirnya berjalan menuju jalan tol dan meminta bantuan petugas jalan tol.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendeteksi lokasi ponsel korban pada Senin (17/2). Saat dilacak, ponsel tersebut ditemukan di tangan seorang pria bernama Surya (46). Setelah diperiksa, Surya mengaku membeli ponsel itu seharga Rp 700 ribu dari Rolan (30).

“Sementara Rolan mendapatkan ponsel tersebut dari Suwarno seharga Rp 450.000,” ungkap Riffi.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap Suwarno pada Rabu (19/2). Namun, saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

“Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim. Semua pelaku sudah berhasil diamankan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan