Medan, HarianBatakpos.com – Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadan. Namun, masih banyak perdebatan mengenai tempat yang lebih baik bagi perempuan untuk melaksanakan shalat tarawih, apakah di rumah atau di masjid. Dalam Islam, terdapat berbagai hadits yang membahas mengenai hukum shalat tarawih bagi perempuan, serta keutamaan shalat di rumah dibandingkan di masjid.
Masjid-masjid selalu ramai oleh jamaah yang ingin melaksanakan shalat tarawih. Menariknya, perempuan sering kali lebih antusias dalam menjalankan ibadah ini. Namun, apakah lebih utama bagi perempuan untuk shalat tarawih di rumah atau di masjid?
Hadits Tentang Shalat Tarawih Perempuan
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Humaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa shalat perempuan di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi juga menyebutkan bahwa shalat perempuan di rumahnya lebih utama dibandingkan di bagian lain rumahnya, apalagi di luar rumah.
Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan agar para suami atau wali tidak melarang perempuan pergi ke masjid jika mereka ingin beribadah. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan:
“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian, maka janganlah dihalangi.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari hadits-hadits ini, dapat disimpulkan bahwa perempuan diperbolehkan untuk shalat tarawih di masjid, namun lebih utama jika dilakukan di rumah, asalkan tidak ada halangan tertentu.
Keutamaan Shalat Tarawih di Rumah
Ada beberapa alasan mengapa shalat tarawih bagi perempuan lebih dianjurkan di rumah:
-
Lebih Aman dan Nyaman
Shalat di rumah lebih aman karena menghindari risiko perjalanan di malam hari. Selain itu, perempuan lebih nyaman dalam berpakaian dan berwudhu tanpa perlu khawatir auratnya terbuka. -
Menghindari Fitnah dan Gangguan
Bepergian ke masjid di malam hari dapat meningkatkan risiko gangguan dari orang yang berniat buruk, terutama di tempat yang ramai. Selain itu, berkumpulnya laki-laki dan perempuan di masjid bisa menimbulkan fitnah jika tidak dijaga dengan baik. -
Lebih Fokus Beribadah
Di rumah, perempuan bisa lebih khusyuk dalam shalat tanpa terganggu oleh keramaian atau gangguan lainnya. -
Menjalankan Peran di Rumah Tangga
Bagi perempuan yang sudah berkeluarga, shalat di rumah juga memudahkan mereka dalam menjalankan tugas rumah tangga, seperti menyiapkan sahur dan berbuka.
Perempuan Boleh Shalat Tarawih di Masjid
Meski shalat di rumah lebih dianjurkan, perempuan tetap diperbolehkan shalat tarawih di masjid. Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari shalat berjamaah di masjid, seperti:
- Menambah Ilmu Agama: Biasanya, masjid mengadakan kajian sebelum atau setelah shalat tarawih.
- Menambah Motivasi Ibadah: Berjamaah dengan sesama Muslim bisa meningkatkan semangat dalam beribadah.
- Bertemu dengan Sesama Muslimah: Bisa menjadi sarana silaturahmi dan mempererat hubungan dengan sesama Muslimah.
Kesimpulan
Dalam Islam, perempuan diperbolehkan shalat tarawih di masjid, tetapi lebih utama jika dilakukan di rumah. Hal ini bukan untuk membatasi ruang gerak perempuan, melainkan demi menjaga kehormatan, kenyamanan, dan keamanan mereka. Namun, jika ingin shalat di masjid, pastikan untuk mengikuti adab-adabnya, seperti menutup aurat dengan sempurna, tidak memakai wewangian, dan meminta izin kepada suami atau wali.
Wallahu a’lam bishawab.
Komentar