Medan, HarianBatakpos.com – Mendekati tahun ajaran baru, orangtua dan siswa perlu memahami syarat usia daftar SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk berbagai jenjang pendidikan. Syarat usia ini penting untuk memastikan bahwa calon murid memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga proses penerimaan berjalan lancar.
Syarat Usia Daftar SPMB 2025
Dalam pelaksanaan SPMB 2025, terdapat beberapa ketentuan mengenai syarat usia calon siswa. Untuk jenjang TK, kelompok A harus berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun, sedangkan kelompok B minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun. Untuk SD, usia prioritas adalah 7 tahun, namun usia minimal yang diperbolehkan adalah 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan, dengan pengecualian bagi anak yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dilansir dari kompas.com.
Sedangkan untuk SMP, usia maksimal calon siswa adalah 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan harus telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat. Pada jenjang SMA, calon siswa harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli dan telah lulus dari kelas 9 SMP atau sederajat. Syarat usia ini menjadi penting agar orangtua dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Jalur Penerimaan di SPMB 2025
Setelah mengetahui syarat usia, orangtua juga perlu memahami jalur penerimaan di SPMB 2025. Terdapat beberapa jalur, termasuk domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda, sehingga penting untuk memperhatikan informasi ini.
Dengan memahami syarat usia daftar SPMB 2025 dan jalur penerimaan, orangtua dapat lebih siap dalam mendaftarkan anak ke jenjang pendidikan yang diinginkan. Ini akan membantu anak mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhannya.
Komentar