Seoul, HarianBatakpos.com – Moon Taeil alias Taeil resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Mantan personel NCT itu diduga melakukan tindakan kejahatan seksual bersama dua orang lainnya yang disebut sebagai kaki tangannya.
Dikutip dari News1, Moon Taeil dan dua tersangka lainnya diduga melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual (pemerkosaan tingkat khusus). Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan hingga proses persidangan selesai. Keputusan ini diambil karena Taeil dan kedua tersangka lainnya dianggap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.
Jika terbukti bersalah, Moon Taeil bisa menghadapi hukuman berat. Berdasarkan hukum yang berlaku, ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman penjara dengan jangka waktu tidak lebih dari tujuh tahun.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Taeil diduga melakukan serangan seksual terhadap seorang wanita yang sedang dalam kondisi mabuk pada Juni tahun lalu. Kasus ini ditangani oleh Kantor Polisi Seoul Bangbae yang kemudian memanggil Taeil untuk diinterogasi pada 28 Agustus 2024. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyerahkan kasus ini ke kejaksaan pada bulan September 2024.
Moon Taeil sendiri dikenal sebagai mantan personel NCT yang debut pada 2016 dan tergabung dalam unit NCT U serta NCT 127. Namun, sejak kasus ini menyeruak, SM Entertainment selaku agensinya mengambil tindakan tegas dengan mengakhiri kontrak eksklusif Taeil sejak Oktober 2024.
Komentar