Bekasi, HarianBatakpos.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap Suhada, pria yang mengaku sebagai “Jagoan Cikiwul” setelah videonya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa dari perusahaan viral di media sosial. Suhada ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi, sementara sedang dalam proses penyidikan,” ujar Binsar, Jumat (21/3/2025).
Binsar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme, terutama yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami tindakan premanisme.
“Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme. Jika masyarakat menemui tindakan seperti ini, silakan menghubungi kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.
Sebelumnya, video Suhada yang meminta THR kepada sebuah pabrik viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria berbadan gempal itu mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat.
Di awal video, satpam pabrik sempat memberikan uang kepada Suhada, namun jumlahnya dianggap tidak cukup, sehingga ia menolaknya mentah-mentah.
“Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” ujar Suhada dalam video tersebut.
Meskipun sempat mengancam akan membawa massa, satpam pabrik tetap bersikap tenang dan menghadapi Suhada dengan kepala dingin. Dalam percakapan yang terekam, pelaku juga terlihat mencoba mengajukan surat yang diduga berisi proposal permintaan uang.
Setelah ditangkap, Suhada meminta maaf dan mengaku telah melakukan kesalahan. Namun, ia membantah telah meminta THR secara paksa dan berdalih bahwa ia hanya mengirimkan proposal bantuan untuk kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadan.
Komentar