Medan, harianbatakpos.com – Tim dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing Rabu (22/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga tahun anggaran 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pemeriksaan terhadap Pantas Maruba Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan eks Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut.
“Yang bersangkutan (Wakil Walikota Sibolga) kita periksa sebagai saksi,” kata Ferry Walintukan, Kamis (23/4/2026).
Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota Sibolga dua periode. Semula, ia menjabat pada tahun 2021-2024 mendampingi Jamaludin Pohan.
Setelah masa jabatannya selesai, Pantas Maruba Lumbantobing kembali maju pada Pilkada 2024 untuk mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai Wakil Walikota Sibolga dan dinyatakan menang.
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan juga telah melakukan pemeriksaan Jamaluddin Pohan mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024, Selasa (10/3/2026) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohon berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp22 miliar yang sedang diselidiki.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan untuk memenangkan orang pilihan.
Bahkan penyelesaian pembangunan pasar ikan itu tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, dan diduga juga tidak selesai 100 persen sewaktu diresmikan. (BP7)


Komentar