Kota Medan
Beranda » Berita » Terungkap, Kontraktor Suap Pejabat Agar Dapat Proyek di Diskominfo Tebing Tinggi

Terungkap, Kontraktor Suap Pejabat Agar Dapat Proyek di Diskominfo Tebing Tinggi

Kabid Humas Polda Sumut.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Subdit Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan uang Rp 25 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa uang itu diamankan saat keduanya sedang bertransaksi.

“Uang itu dari PT Whiz Digital Berjaya, yaitu Heny Afrianti dan uang itu diserahkan kepada Nur Erdian Ritonga, ASN di Diskominfo kota Tebingtinggi. Keduanya ditetapkan tersangka,” kata Ferry, Senin (20/4/2026).

Menara Mitratel di Seputaran Gedung Graha Merah-Putih Medan Dipersoalkan, Massa Desak Bongkar

Informasi yang dihimpun, uang itu sebagai penyerahan fee dari PT Whiz Digital Berjaya agar mendapatkan proyek jaringan internet 800 Mbps di Diskominfo Kota Tebingtinggi.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Baru dua yang ditetapkan sebagai tersangkanya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Rabu (15/4/2026).

Dalam OTT itu, petugas mengamankan 4 orang, tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS. Ketiganya yakni Kepala Dinas Kominfo, bendahara, dan kepala bidang (Kabid). Sementara satu orang dari pihak swasta.(BP7)

BPKP Sumut Tutupi Dugaan Kasus Korupsi dan Kerugian Negara di Bank Mandiri Imam Bonjol

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV