Medan, HarianBatakpos.com – Kejadian memilukan ini melibatkan seorang anak yang tega mencuri uang ibunya sendiri, total mencapai Rp 137 juta. Tindakan kriminal ini jelas menunjukkan betapa besarnya dampak dari keserakahan dan ketidakpedulian terhadap keluarga. Pria bernama Ricky, asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap oleh polisi setelah mencuri uang tersebut dari toko baju milik ibunya, Khairul Bariah.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (30/3/2025) di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Ricky beralasan bahwa ia mencuri untuk “mencari keuntungan,” yang kemudian digunakan untuk berfoya-foya dengan jalan-jalan ke Kota Medan. “Uangnya untuk jalan-jalan ke Medan. Iya, (untuk foya-foya uangnya),” ungkap Ipda Torosky RBP Manik, yang mengungkapkan detail kasus ini, dilansir dari detik.com.
Meskipun Ricky sempat menikmati hasil curiannya, polisi berhasil menangkapnya pada Rabu (9/4/2025) sebelum ia menghabiskan semua uang tersebut. Menurut Torosky, hanya sekitar Rp 5 juta dari uang curian yang terpakai. Polisi juga berhasil mengamankan sisa uang curian, yaitu Rp 73 juta dalam bentuk cash, dan Rp 59 juta lainnya berada di rekening Ricky.
Kasus ini menunjukkan bahwa pencurian dalam kalangan keluarga merupakan delik aduan. Jika ibunya memutuskan untuk mencabut laporan, perkara ini bisa ditutup. “Perkara ini merupakan pencurian dalam kalangan keluarga,” pungkas Torosky.
Dengan berakhirnya kasus ini, kita diingatkan akan pentingnya hubungan keluarga yang sehat dan saling menghormati. Tindakan kriminal seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua.
Komentar