Uncategorized
Beranda » Berita » Eks Wali Kota Semarang Tampil Tenang di Sidang Perdana Kasus Suap

Eks Wali Kota Semarang Tampil Tenang di Sidang Perdana Kasus Suap

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kompas.com)
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, menjalani sidang perdana dugaan suap di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (21/4/2025). Bersama sang suami, Alwin Basri, ia didakwa dalam kasus korupsi yang menyeret pejabat dan pihak swasta dalam lingkup Pemerintah Kota Semarang tahun 2023–2024.

Tiba di lokasi, Mbak Ita dan Alwin mengenakan rompi tahanan KPK. Namun, keduanya tampil dengan pakaian batik saat memasuki ruang sidang. Menariknya, meski tengah menghadapi dakwaan serius, Mbak Ita tetap melempar senyum kepada awak media, menyatakan dirinya dalam kondisi baik. “Alhamdulillah, terima kasih,” ucapnya singkat.

Dugaan Suap Eks Wali Kota Semarang Jadi Perhatian Publik

Perkara ini merupakan bagian dari pelimpahan berkas KPK ke Pengadilan Tipikor Semarang. Menurut juru bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, persidangan merupakan tindak lanjut resmi atas tiga berkas perkara yang terpisah. Mbak Ita dan Alwin digabung dalam satu berkas, sementara dua terdakwa lain berasal dari kalangan swasta.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Kasus dugaan suap eks Wali Kota Semarang ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi yang terjadi selama masa jabatan Mbak Ita. Ia diduga sebagai penerima bersama suaminya, sementara Martono dari Gapensi dan Rachmat Utama dari PT Deka Sari Perkasa sebagai pemberi.

Perhatian publik pun tertuju pada jalannya proses hukum ini. Bagaimana kelanjutan nasib eks Wali Kota Semarang dan dampaknya bagi dunia birokrasi, akan terjawab dalam sidang-sidang berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *