Medan, HarianBatakpos.com – Bekasi, Jawa Barat, tengah disorot terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang mengganggu masyarakat. Dalam sebulan terakhir, telah terjadi beberapa kasus pungli yang melibatkan individu dengan berbagai latar belakang, dari “Jagoan Cikiwul” hingga “Pemilik Wilayah”. Praktik pungli ini semakin meresahkan warga dan menjadi sorotan publik, termasuk oleh aparat kepolisian.
Pungli yang Meresahkan Masyarakat Bekasi
Kasus pertama yang menarik perhatian adalah pungli Jagoan Cikiwul, yang dilakukan oleh Suhada. Suhada mengancam akan menutup akses jalan di sebuah pabrik plastik di Cikiwul jika tidak diberikan sejumlah uang THR. Aksi ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan bagaimana pemerasan dilakukan dengan cara yang sangat mengintimidasi. Polisi akhirnya berhasil menangkap Suhada dan menetapkannya sebagai tersangka pengancaman.
Kasus berikutnya melibatkan Putra Daerah di Tambun Utara, yang diduga memalak kuli bangunan di kawasan Perumahan Griya Srimahi Indah. Pria yang mengaku sebagai putra daerah ini tidak segan mengancam dan meminta uang kepada pekerja yang sedang merenovasi rumah subsidi. Aksi pemalakan ini juga terekam dalam video dan segera viral, memicu reaksi dari pihak kepolisian.
Kasus Pemalakan Berkedok Pemberdayaan Lingkungan
Selain itu, di Cabangbungin, Bekasi, sebuah proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai Pemilik Wilayah. Dalam video yang tersebar, pria ini memaksa pekerja proyek untuk menghentikan pekerjaan dengan alasan tidak adanya pemberdayaan masyarakat setempat dalam proyek tersebut. Aksi ini semakin memperburuk citra pungli di wilayah Bekasi, yang sudah menjadi masalah kronis.
Ketiga kasus pungli di Bekasi ini menunjukkan bagaimana praktik tersebut terus berkembang, memanfaatkan berbagai modus untuk memeras korban. Aparat kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Komentar