Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » 2 Bangunan Liar Di Medan Barat Dibongkar

2 Bangunan Liar Di Medan Barat Dibongkar

Tim gabungan menertibkan bangunan liar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Barat, Jumat (12/10). BP/Erwan

Medan-BP: Tim gabungan menertibkan bangunan liar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Barat, Jumat (12/10). Kedua bangunan liar itu berada di Jalan Putri Hijau, persisnya depan Hotel Emerald Garden dan Bundaran Majestik, persisnya depan tanah kosong.

Penertiban yang dikoordinir Satpol PP Kota Medan dilakukan dalam penegakan perda sekaligus mendukung upaya penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Medan saat ini. Selain bangunan liar, Pemko Medan juga menertibkan papan reklame bermasalah, terminal dan parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di seputaran pasar tradisionil.

Untuk menertibkan bangunan liar di kedua lokasi berbeda, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP beserta OPD terkait dibantu dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan long arm dan scopel mini guna mendukung efektifitas serta kelancaran pembongkaran yang dilakukan.

Perampok dan DPO Ditangkap Polsek Patumbak

Yang pertama ditertibkan bangunan liar di Bundaran Majestik. Meski dilakukan siang hari namun tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sebab tim gabungan dengan sigap melakukan pengaturan. Bersamaan itu long arm pun beraksi dengan cepat menghancurkan bangunan liar yang dibangun di atas trotoar tersebut.

Tak sampai satu jam, bangunan liar sudah hancur dan rata dengan trotoar. Setelah itu giliran scopel melakukan pembersihan. Seluruh material pembongkaran bangunan liar yang berserakan di atas permukaan jalan kemudian diangkut dan ditempatkan dalam truk untuk selanjutnya dibuang ke lokasi pembuangan.

Setelah itu dilanjutkan dengan penertiban bangunan liar di depan Hotel Emerald Garden. Tanpa kesulitan tim gabungan juga berhasil menghancurkan bangunan liar dengan menggunakan long arm. Kemudian diikuti dengan pembersihan material hasil pembongkaran bangunan liar dengan menggunakan scopel.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, penertiban kedua bangunan liar dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban bangunan liar yang telah dilakukan sebelumnya.

Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Tidak hanya penegakan perda, penertiban yang dilakukan dalam rangka mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota. Itu sebabnya bangunan lair lainnya akan kita tertibkan seluruhnya,” kata Rakhmat. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan