Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Gerebek Hiburan Malam D’Red KTV & Club di Medan, Keterlibatan Manajemen Diselidiki

Polda Sumut Gerebek Hiburan Malam D’Red KTV & Club di Medan, Keterlibatan Manajemen Diselidiki

Kantor Direktorat Reserse Nama Polda Sumut.(Istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal.

Bahkan, kepolisian menggerebek hiburan malam itu selama dua kali yaitu Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025). Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 butir ekstasi dijadikan sebagai barang bukti yang diduga diperjualbelikan.

Satu orang watres ditangkap dan dijadikan tersangka, sedangkan puluhan lainnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Wakil Bupati Tapsel : Jaga Kondusifitas Agar Pembangunan Berjalan Baik

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simajuntak membenarkan sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Benar satu orang waitres ditetapkan sebagai tersangka. Datanya silahkan ke Bidang Humas nanti ya,” kata Celvijn, Rabu (21/5/2025).

Perwira polisi dengan pangkat melati tiga dipundak ini menegaskan sedang mendalami adanya keterlibatan manajemen.

“Untuk manajemen belum diselidiki sampai ke manajemen. Pengungkapan ini sebagai komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara,” terangnya.(BP7).

Polresta Deli Serdang Peringati Maulid Nabi 1447 H dan Gelar Doa Bersama untuk Bangsa

Penulis : Reza Pahlevi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *