Medan, HarianBatakpos.com – Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) berkomitmen untuk mengevaluasi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan, karakter, dan jati diri anggotanya.
“Kami pasti akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar hukum, mulai dari pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan,” jelas Lutfi dalam wawancaranya di Jakarta, Sabtu lalu. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati, karena tindakan kriminal berkaitan dengan individu, bukan dengan organisasi atau etnis.
Lutfi juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku anggota FBR. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengambil tindakan cepat terhadap anggota yang melanggar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan oknum ormas Betawi yang terlibat pemerasan terhadap pedagang di Bojongsari, Depok. Kelima oknum tersebut, termasuk ketua dan sekjen, ditangkap setelah adanya laporan dari para pedagang yang merasa terancam.
Para pelaku diduga meminta uang jatah dan melakukan intimidasi dengan menutup toko korban. Kasus ini menunjukkan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar