Medan, Harianbatakpos.com – Polda Sumut mengungkap ribuan kasus dan setengah ton lebih barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Ada 2.373 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 ini atau peBulan, Januari – Mei. Dari kasus ini, sebanyak 3.051 tersangka berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku ada 665 kilogram sabu sabu, 121.000 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain.
“Barang bukti yang kita paparkan hari ini hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Polres jajaran ada 373 kg sabu dan 891 gram kokai,” kata Calvijn saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak praktik peredaran gelap narkotika.
“Kami minta agar jangan ada penghalangan dari masyarakat yang menjadi penghalang kepada polri saat melakukan penindakan. Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap yang menghalangi polri,” ungkapnya.(BP7).
Komentar