Ekbis
Beranda » Berita » Cara Cek Penerima BSU 2025 Online, Cair Juni Rp 600 Ribu!

Cara Cek Penerima BSU 2025 Online, Cair Juni Rp 600 Ribu!

Cara Cek Penerima BSU 2025 Online, Cair Juni Rp 600 Ribu!
Ilustrasi uang (Foto: canva.com)

Medan, harianbatakpos.com – Cara cek penerima BSU 2025 (Bantuan Subsidi Upah) kini dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pemerintah telah mengatur penyaluran BSU tahun 2025 berdasarkan data terbaru yang diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Subsidi Upah 2025 ini diberikan untuk meringankan beban pekerja dengan gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, pencarian data calon penerima dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data pribadi lainnya. Berikut cara cek penerima BSU 2025 secara online:

  1. Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2025 Surplus US$ 4,3 Miliar

  2. Masukkan data NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email

  3. Klik tombol “Lanjutkan”

  4. Tunggu informasi status penerima BSU muncul di layar

Jika data masih dalam proses verifikasi, Anda disarankan untuk memeriksa status secara berkala. Penerima BSU 2025 juga diwajibkan memperbarui data rekening bank apabila diminta untuk proses pencairan bantuan.

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Menguat, Sinyal Positif bagi Stabilitas Ekonomi Nasional

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah syarat utama penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, namun pekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi di atas Rp 3,5 juta tetap berhak menerima selama memenuhi ketentuan

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH saat penyaluran BSU dilakukan

Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan total pencairan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10,72 triliun untuk program BSU tahun ini.

Dengan kemudahan cek BSU 2025 secara online, masyarakat pekerja dapat segera memastikan kelayakan dan persyaratan mereka dalam program subsidi gaji ini, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *