Hukum
Beranda » Berita » Denda Parkir Rp 50 Ribu di Kediri, Netizen Geram!

Denda Parkir Rp 50 Ribu di Kediri, Netizen Geram!

Pengendara Mobil di Kediri Didenda Rp 50 Ribu (lambeturah.co.id)

Kediri, harianbatakpos.com – Denda, Sebuah insiden viral terjadi di Kediri, di mana seorang pengendara mobil didenda Rp 50 ribu hanya karena tidak makan di restoran. Video yang merekam kejadian ini menjadi perhatian publik dan memicu beragam reaksi di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mempertanyakan denda yang dikenakan oleh karyawan resto kepada pengendara. “Didenda 50 ribu karena parkir kendaraan tak makan di resto warga pertanyaan aturan parkir X.O dna cuisine kediri,” tulis keterangan video yang dikutip dari laman Lambeturah.co.id pada Sabtu (28/6/2025).

Kebijakan tersebut langsung mengundang reaksi negatif dari netizen. Banyak yang mempertanyakan dasar aturan ini. “Aturan dari mana itu bisa-bisanya?” komentar salah satu pengguna. Netizen lainnya menambahkan, “Modus cari duit alias malak itu woi,” sementara yang lainnya menyebut karyawan tersebut sebagai, “karyawan berkedok preman.”

Pria Tegur Pemalang Jalan Trans Timika-Nabire, Viral di Media Sosial

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam kebijakan restoran. Denda Rp 50 ribu ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kontroversi seputar denda parkir ini telah menarik perhatian masyarakat luas.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *