Deliserdang
Beranda » Berita » Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang 8 Hari Rusak, DPRD Diminta Cek R-A-B

Proyek Dinas SDABMBK Deli Serdang 8 Hari Rusak, DPRD Diminta Cek R-A-B

Proyek pengaspalan Jalan di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang 8 hari sudah rusak.(istimewa)

Deliserdang, harianbatakpos.com – Warga meminta agar DPRD Kabupaten Deli Serdang meninjau proyek jalan yang sudah rusak baru selesai diaspal di jalan Ibnu Chattab, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

“DPRD sebagai pengawas harus melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan ke proyek pengaspalan yang seminggu diaspal tapi sudah rusak,” kata warga bernama Rizki, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, legislatif adalah lembaga pengawasan kinerja terhadap dinas yang bertanggung jawab atas proyek itu. Yaitu Dinas SDABMBK.

Kasi Trantib Tanjung Morawa Tak Tahu Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Jalan 8 Hari Rusak

“Memang benar ada masa perawatan, tapi DPRD harus mengawasinya. Apakah proyek itu dikerjakan dengan benar atau tidak sesuai dengan spek atau hasil pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas, material, atau dimensi yang telah disepakati dalam kontrak (R-A-B) ,” tuturnya.

Selain itu warga juga menyebutkan selama ini proyek pengaspalan itu tidak ada plang informasinya.

“Memang jalan itu sudah diratakan dan timbun terlebih dahulu dan diaspalnya baru 31 Agustus 2025. Tapi lihatlah sendiri, 8 Januari sudah hancur. Ini baru mulai diperbaiki pihak kontraktor,” terangnya.

Sayangnya, Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang Janso Sipahutar ketika dikonfirmasi awak media mengenai proyek itu belum menjawab. (BP7)

Baru Dikerjakan, Proyek Cor Beton Jalan Tanjung Morawa-Naga Timbul Dikerjakan CV Natami Sudah Rusak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *