Medan-BP: Kisruh dugaan aliran dana fee proyek masuk kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKD-A) Setdako Medan berinitial TSM semakin panas dan terus bergulir.
Kasubag Surat Perintah Pembayaran Dana(SP2D) Pemko Medan LN yg ditengarai ‘pengumpul’ aliran dana rekanan terlihat gugup saat ketika dikonfirmasi. Belum ada yang begitu begitu bang. Mana ada itu. Saya takut dan gak mungkin lah, ” aku LN menjawab pertanyaan wartawan terkait aliran dana fee proyek lewat ponsel di Balai Kota Medan, Selasa (6/8/2019).
LN membantah keras kalau dirinya ‘diarahkan’ Kaban untuk menampung dana fee proyek. “Tak ada Kaban mengarahkan soal dana itu, bang, ” akunya dengan mimik terbata-bata.
Terus Awasi
Sementara itu, Ketua LSM Topan-RI, Haris Siregar SH mengatakan pihaknya akan akan terus mengawasi dan memantau aliran dana fee proyek di bagian keuangan Kantor BPKD-A Setdako Meda.” Kita akan awasi dan pantau terus dugaan aliran dana fee proyek di BPKD-A,” tegas Haris.
Sejauh ini, jelas Haris, permainan fee proyek model seperti ini bukan sesatu yang baru. Namun, tambahnya lagi, umtuk memberikan citra bersih di bagian keuangan pengumpulan fee proyek mesti diberangus dan diusut tuntas. “Tindakan pengumpulan dana fee proyek mesti diusut tuntas,” ungkapnya.
Untuk itu dia minta pihak berkompeten termasuk Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan menyelidiki dugaan penumpukan fee proyek yang penyuapan ini. “Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas pelakunya,”pungkasnya.
Komentar