Medan-BP: Warga Desa Bandar Baru Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Deliserdang tepatnya di kawasan Lapangan Pramuka Jalan Jamin Ginting, resah dengan maraknya aksi praktek perjudian dadu. Praktek ilegal dan terlarang ini sudah berjalan hampir 1 bulan tetapi luput dari pantauan pihak Kepolisian dan terkait lainnya.
Herman Sinulingga salah seorang tokoh masyarakat di seputar kawasan itu pada wartawan, Minggu (18/8/2019) menyebutkan, setiap harinya operasional permainan judi dadu tidak saja diramaikan oleh warga sekitar tetapi banyak pemain yang datang dari luar Kota serta Kota Medan.
“Kami saat ini merasa resah dan gelisah karena takut keluarga dan anak-anak kami terutama para generasi muda menjadi malas bekerja. Tidak itu saja, dikuatirkan akan meningkatkan aksi kriminal khusus di Kawasan ini,” terangnya prihatin.
Ironisnya lagi, jelas Sinulingga, prkatek judi dadu sudah berjalan sebulan lebih tetapi luput dari pengamatan pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya. “Apakah memang tidak tahu apa pura-pura tidak tahun,” katanya lagi.
Seharusnya, praktek ini segera diberantas sehingga tidak semakin berkembang dan menimbulkan korban baik moral maupun material bagi warga khususnya warga setempat dalam situasi ekonomi yang sulit ini.
Sedang warga lainnya mengatakan, biasanya permainan judi dadu dengan jumlah yang semakin besar itu, tidak saja pagi dan siaghari hari tetapi terus berlangsung sampai malam hari. “Kita minta pihak Keplisian segera bertindak. Kalau bisa tim judi Poldasu turun tangan menutup lokasi judi sehingga warga merasa aman dan nyaman melakukan aktivitas pekerjaannya kembali. (BP/EI)
Komentar