Uncategorized
Beranda » Berita » Curi Brondolan Sawit PT Rapala, Pemuda Asal Gebang Mendekam di Polsek Hinai

Curi Brondolan Sawit PT Rapala, Pemuda Asal Gebang Mendekam di Polsek Hinai

Kolase foto pelaku dan barang bukti brondolan sawit.

Langkat-BP: Security PT Rapala telah mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian brondolan sawit milik perkebunan PT Rapala di Blok 23 Afd II dan IV Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (06/11/ 2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Yusman Gulo (17) warga Dusun IV Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat sesuai Laporan Polisi : LP/41/ XI / 2019/SU / RES LKT/SEK-GEBANG, Rabu tanggal 06 Nopember 2019. Dikenakan Pasal 111 subs pasal 107 huruf D UU RI Nomor 39 Tahun 2014 ttg TP. Perkebunan.

Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com melalui sambungan telepon, Minggu (10/11/2019) Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Romat mengatakan, pelaku pencurian saat ini sudah ditahan di Polsek Hinai serta barang bukti 4 Goni brondolan buah sawit dan kerugian Rp 150.000.

Tawuran Diduga Terjadi Lagi di Belawan Satu Remaja Tewas Dipanah

Romat menjelaskan, bahwa kronologis pencurian pada hari Rabu (06/11/ 2019) sekira pukul 09.30 Wib, ketika pelapor sedang berada di Afd I Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang di Perkebunan PT Rapala pelapor ditelepon oleh saksi Sarwan Efendi  Harahap dan mengatakan, “bang kemari dulu di Blok U 23 AFD II” diapun langsung ke TKP dan melihat saksi telah menangkap 1 orang laki-laki nama Eli Yusman Gulo yang telah mencuri brondolan buah sawit milik PT Rapala sebanyak 4 goni.

Kemudian setelah itu pelapor memberitahukan kepada pimpinan PT Rapala, pelaku diminta untuk diserahkan ke Polsek Gebang untuk di proses. ” Atas kejadian tersebut Perkebunan PT Rapala mengalami kerugian sebesar Rp 150.000 dan merasa keberatan serta melaporkan hal tersebut ke Polsek Gebang untuk di proses menurut Hukum yang berlaku di Negeri RI,” Kata Kasubag Humas. ( BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *