Berita Daerah
Beranda » Berita » Pemko Medan Segera Berikan Bantuan Kesejahteraan Guru Honorer Non Sertifikasi

Pemko Medan Segera Berikan Bantuan Kesejahteraan Guru Honorer Non Sertifikasi

Rapat Pengajuan Draft Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pemberian Honorer Guru TK, SD dan SMP se-Kota Medan di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Senin (9/12).BP/erwan

Medan-BP: Pemko Medan akan memberikan bantuan kesejahteraan kepada guru honorer guna meningkatkan dan memotivasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Di samping itu, pemberian bantuan juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer tersebut.

Demikian terungkap dalam rapat Pengajuan Draft Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pemberian Honorer Guru TK, SD dan SMP se-Kota Medan di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Senin (9/12). Rapat ini dipimpin PltWali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan Musadad Nasution.

Di hadapan para peserta rapat yang berasal dari unsur Bappeda, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, Bagian Sosial Pendidikan serta Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Masrul Badri, Musadad minta kepada OPD terkait agar segera merealisasikan bantuan untuk guru honorer tersebut.

Hari Jadi Tapsel ke-75 Tahun 2025 Dirangkai Dengan Pameran Pembangunan

‘’Melalui rapat ini, saya berharap agar bantuan kesejahteraan untuk guru honorer baik negeri maupun swasta (TK,SD,SMP) dapat secepatnya terealisasi. Sebab, para guru honorer sangat mengharapkan bantuan ini. Pasalnya, kita ketahui penghasilan mereka selama ini sangat kurang mencukupi,’’ kata Musadad.

Menurut Plt Kadis Pendidikan, jajarannya saat ini telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap guru honorer di sekolah negeri maupun swasta, baik itu TK, SD dan SMP di Kota Medan. Dikatakannya, bantuan itu bisa diterima oleh guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.

‘’Kami telah menyeleksi guru-guru honor, baik TK,SD dan SMP di sekolah negeri maupun swasta. Sebab, syarat utama yang mendapatkan bantuan kesejahteraan ini adalah guru honorer yang tidak mendapat sertifikasi,’’ jelas Masrul.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan yang hadir dalam rapat itu, minta kepada Dinas Pendidikan agar benar-benar selektif dalam melakukan seleksi. Selain itu juga tegasnya, jumlah guru honorer juga harus disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Dengan demikian bantuan kesejahteraan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Selain Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya Seminggu Sekali

‘’Berhubung penyaluran bantuan kesejahteraan dilakukan  melalui rekening, kita minta agar data guru honorer dan nomor rekening harus sinkron, sehingga penyaluran berjalan dengan lancar dan guru honorer bisa memanfaatkan bantuan itu untuk meningkatkan kinerja mereka,’’ pesan Sofyan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *