Langkat-BP: Tak terima hutangnya ditagih, pria di Secanggang naik pitam dan langsung mengambil egrek dan menyabetkan ke pinggang korban Deni Irawan (20) warga Telaga Jernih Blok D, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pelaku diketahui bernama Diki (20) warga Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun III Kacangan Desa Karanggading Kecamatan Secanggang yang disaksikan oleh Ismail (37) dan Linda (38) warga Dusun III Karang Gading Desa Karang Gadin Kecamatan Secanggang.
Kapolsek Secanggang Iptu M. Sibayang, SH saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020) mengatakan, bahwa kejadian penganiayaan itu pada hari Kamis 9 April 2020 sekira pukul 13.30 WIB, dimana saat itu pelapor mendatangi tempat kerja pelaku yang bernama Diki di Dusun III Kacangan Desa Karang Gading tepatnya di bengkel sepeda motor pak Mail dengan maksud meminta tagihan uang dengan jaminan ponsel merk xiomi 4 A sebesar Rp 450 ribu dan kekurangannya Rp 50 ribu, dan akan dibayar dengan hari dan tanggal yang sama.
Kemudian kata Kapolsek, setelah ditagih kembali pelaku mengatakan tidak ada dan langsung marah-marah dan mengambil enggrek, kemudian membacok pelapor sebanyak dua kali hingga mengenai pinggang sebelah kiri. Pelapor mengalami luka robek dibagian pinggang selanjutnya korban membuat pengaduan penganiyayan Laporan Polisi Nomor: LP/ 18/ IV/ 2020/ SU/LKT/ Sek-secanggang Tanggal 09 April 2020 pukul 20.30 Wib.Secanggang Kab. Langkat.
Lanjutnya, pada hari kamis 9 april 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Secanggang Iptu Amrizal Hsb, SH mendapat informasi bahwa pelaku berada di Lingkungan I Hinai Kiri Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, lalu Kanit Reskrim Polsek secanggang memerintahkan Unit Reskrim Polsek Secanggang bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TSK.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti egrek sawit, dan satu buah baju kemeja lengan pendek dengan warna merah hati yang terdapat bercak noda darah, dan kemudian membawa TSK ke Polsek Secanggang guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Secanggang. (BP/L1)
Komentar