Medan-BP: Elemen masyarakat di Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Politisi Partai Demokrat Melizar Latief terkait dugaan menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.
Desakan itu mencuat dan disuarakan oleh Jaringan Keadilan Nusantara saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (22/7).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi DPW Jaringan Keadilan Nusantara, Solahuddin Tanjung menyampaikan korupsi di Sumatera Utara tak akan pernah habis meski KPK terus melakukan penangkapan pelaku dari eksekutif maupun dari legislatif.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, minimal 5 orang untuk memaksimalkan kerjanya,” ujar Solahuddin.
“Salah satunya adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif yang 2 periode menjadi anggota DPRD Sumut periode 2009 hingga 2019. Meski telah mengembalikan uang suap ke KPK, bukan berarti hal itu menghentikan proses hukum yang tetjadi,” ungkap Solahuddin.
Karena itu, kata Solahuddin, DPW LSM Jaringan Keadilan Nusantara menuntut agar KPK menetapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif sebagai tersangka penerima uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.
“Jika Meilizar Latif telah mengembalikan uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke KPK, berapakah jumlahnya,” tanya Solahuddin didampingi Koordinator Lapangan Irpan S.
Solahuddin juga meminta agar KPK membeberkan ke publik jumlah uang suap yang dikembalikan Melizar Latif.
“Meilizar Latif tidak bisa dibiarkan bebas dari status tersangka, karena dia terlibat langsung dalam proses pembagian uang suap yang diperintahkan oleh Tahan Manahan Panggabean. Karena Meilizar Latif merupakan orang paling dekat Tahan Manahan Panggabean, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD sumut dan juga mantan Sekretaris Partai Demokrat Sumut. Meilizar Latif sama seperti Guntur Manurung mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditahan KPK,” ungkapnya.
Terakhir, kata Solahuddin, jika KPK tidak mengumumkan jumlah uang suap yang dikembalikan Meilizar Latif, dan tidak menetapkan statusnya sebagai tersangka, aksi unjuk rasa akan berlanjut ke Gedung Merah Putih KPK di DKI Jakarta. (BP/EI/rmolsu)
Komentar