Medan-BP: Persoalan Yayasan R yang berada di Jl. Tritura no. 6 Sp Marendal Medan Sumatera Utara semakin rumit saja. Sudah dalam status Pembinaan, diduga,masih juga melakukan perbuatan yang tak terpuji dengan mengutip biaya pengurusan Ijazah Ke DIKTI kepada Mantan Mahasiswanya.
Hal ini terungkap saat wartawan menyambangi Kampus tersebut, dimana pada saat itu para mantan mahasiswa yang telah lulus beberapa tahun lalu, tetapi ternyata tercatat di DISDIK tidak lulus. Seperti Minggu lalu para mantan Mahasiswa ini didampingi oleh Ketua LSM PENJARA Sumut dan Biro Hukumnya, Kamis (7/1/2021).
Keterangan yang berhasil dihimpun, pihak Yayasan RIAMA sudah mengutip biaya tersebut dari beberapa tahun lalu dengan jumlah yang bervariasi dari Rp 100 ribu s/d Rp 500 ribu. Tetapi Ijazah tak diurus di DIKTI.
Bahkan, Senin (28/12/2020), dimana saat itu para mahasiswa juga di dampingi LSM Penjara Sumut mendatangi pihak Yayasan ke Kampus. Tetapi setelah kepulangan para pengurus LSM Penjara dari Kampus di karenakan tidak datangnya Ketua Yayasan STKIP BS para mantan Mahasiswa yang masih berada di Kampus dimintai uangnya oleh pihak Yayasan melalui ibu Sidahuruk.
Hal ini terungkap disaat pihak Para Mantan Mahasiswa tersebut melaporkannya ke Biro Hukum LSM Penjara yaitu Ibu Fatma Laila, SH, MH dan Hj. Trifa dan inipun dikui oleh Ibu sidahuruk (Pegawai Yayasan RIAMA) kepada LSM Penjara yang disaksikan Para Mantan Mahasiswa yang sudah sekian tahun tamat.
Menurut ibu sidahuruk, bahwa kutipan itu memang dimintanya tetapi disetorkannya kepada BS.
Sementara, sewaktu awak media mengkonfirmasi terkait apa tidaknya biaya yang dibebankan pihak Kampus jika mengurus ijazah tersebut pada tanggal 28 Desember 2020 di bagian ULT LL DIKTI, bahwa pihak DIKTI tidak pernah membebankan biaya apapun kepada Kampus untuk pengurusan itu. Sebab itu sudah tanggung jawab Kampus mengurus pemberkasanke DIKTI disaat Mahasiswa hendak di wisuda. Jadi tidak benar jika ada DIKTI minta uang lagi kepada pihak Kampus.
Untuk memastikan ucapan ibu sidahuruk terkait dana yang dikutip dan disetorkan kepada BS (Pak boy), LSM Penjara minta bertemu dengan BS dengan meminta kepada ibu sidahuruk agar menghubungi via selular. Namun ibu sidahuruk menjawab diluar akal sehat.
“Saya tidak bisa menghubungi Bapak itu, hanya BS saja yang bisa menghubungi saya dan saya tidak tau dimana rumahnya, ” terang ibu Sidahuruk.
Pernyataan ibu sidahuruk tersebut seketika para Pengurus LSM Penjara dengan mengatakan, suudah sekian puluh tahun ibu kerja di Yayasan ini tak tau Rumah Bapak itu bahkan tidak bisa menghubunginya kecuali Bapak itu yang menghubunginya! Sudah tidak masuk akal pernyataan ibu ini” jelas Ibu Fatma Laila dari (LSM Penjara).
Namun, suasana mereda disaat ada beberapa Mahasiswa yang mengatakan kepada Zulkifli (Ketua LSM Penjara) dan Ibu Fatma Laila bahwa mereka tahu dimana rumah BS.
Dengan di koordinir Zulkifli dan para Pengurus LSM Penjara lainnya, para mantan Mahasiswa tersebut mendatangi BS di Jl Bunga Asoka Komplek Green Asoka Kel. Tj. Sari. Tapi sayang, tidak ada di tempat.
Selanjut para pengurus LSM Penjara dan para Mantan Mahasiswa akhirnya bubar masing-masing dengan terlebih dahulu memberi pesan kepada LSM Penjara agar bisa mendatangi BS tersebut esok paginya (Jumat). Sebab rumah para mantan mahasiswa tersebut rata-rata berada di luar Kota bahkan ada yang di Kabanjahe.
Keesokan paginya (Jumat) Biro Hukum LSM Penjara mendatangi kediaman B S dan saat bertemu sangat disayangkan, membantah tudingan itu.
“Keluar sana, saya gak ada urusan dengan LSM. Saya hanya berurusan dengan mahasiswa saja,” ucap BS.(BP/EI/Rel).
Komentar