Uncategorized
Beranda » Berita » Mediasi Dengan Haris-Fatia Kembali Ditunda, Luhut Masih di Luar Negeri

Mediasi Dengan Haris-Fatia Kembali Ditunda, Luhut Masih di Luar Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa

Medan-BP: Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Namun, rencana mediasi itu batal lagi lantaran Luhut masih ada di luar negeri mengikuti rombongan Presiden Joko Widodo menghadiri KTT G20 di Roma, Italia.

“Jadi dengan demikian kita tunda mediasinya hari ini,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi, Senin (1/11/2021).

Juniver mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada penyidik agar mediasi ditunda. Dia meminta mediasi dilakukan setelah Luhut tiba di Indonesia.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Klien kami sedang melaksanakan tugas negara bersama presiden menghadiri G20. Oleh karenanya saya sampaikan mediasinya agar bisa dijadwalkan kembali ya pada saat klien kami kembali ke Indonesia,” ujar Juniver.

Terhitung sudah dua kali mediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti batal. Polda Metro Jaya sebelumnya telah merencanakan menggelar mediasi antara pelapor dan terlapor ini pada Kamis (21/10). Namun, mediasi itu urung digelar.

“Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik,” kata pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pieter Ell, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).

Pieter mengaku tidak mengetahui kapan mediasi kliennya dengan Luhut bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan mediasi hari ini tidak jadi dilakukan karena penyidik masih dalam kegiatan kedinasan.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan. Kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik,” ungkap Pieter.

Pieter menambahkan mediasi merupakan inisiatif dari pihak Polda Metro Jaya. Kedua kliennya pun sejauh ini belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam laporan dari pihak Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kita belum pernah diperiksa dan ini saya tekankan inisiatif dari penyidik sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 dan juga TR dari Kapolri,” tutur Pieter.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan