Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Pemeriksaan Mantan Bupati Nisel Disinyalir Berjalan Ditempat

Pemeriksaan Mantan Bupati Nisel Disinyalir Berjalan Ditempat

Medan-BP: Terkait pemeriksaan mantan Bupati Nias Selatan (Nisel) Idealisman Dachi dan Kepala DPKAD Nisel Monasduk Duha oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara disinyalir berjalan ditempat.

Pasalnya ketika harian Batakpos pada, Senin (20/8/2018) mempertanyakan progres hasil pemeriksaan yang dilakukan, terkesan para penyidik bungkam.

Sebagaimana hasil konfirmasi batakpos, Senin (20/8/2018) via seluler Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut Iwan Ginting menolak memberi keterangan.

TEROR BOM LAGI! Pesawat Saudia Mendarat Darurat di Kualanamu, 387 Penumpang Selamat

“Bilang sama Kasipenkum agar menghubungi saya(Kasidik) baru akan saya jelaskan”, ujar Iwan.

Ditemui Kasipenkum, Sumanggar Siagian dikantornya tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

” Nantilah, saya belum ada waktu menghubungi Kasidik Pidsus” jawab Sumanggar sambil tersenyum.

Kemarin Kamis (9/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono dalam surat panggilan terhadap mantan Bupati Nias terkait kasus dugaan pidana korupsi dana APBD kabupaten Nias Selatan T.A. 2014-2015.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Kajati perintahkan penyidik pidsus memeriksa kedua mantan pejabat tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor : PRINT-01/N.2/Fd.1/01/2018′ tanggal 07 Agustus 2018.

Sekaitan pemeriksaan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian ketika dimintai harianbatakpos.com penjelasannya, Jumat (10/8/2018) membenarkan surat pemanggilan mantan kedua pejabat Nisel tersebut.

Melihat Sprindik Kajatisu adalah benar tim Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Nisel, terang Sumanggar.

“Benar surat pemanggilan tim penyidik ditandatangani Kajatisu, Bambang Sugeng Rukmono untuk pemeriksaan kedua mantan pejabat Nisel”, kata Sumanggar.

Namun ujar Sumanggar, tim penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan bahan data (Puldata) untuk memenuhi pelaksanaan penyidikan. Jadi kita belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan, jelasnya.

Mendapat informasi yang diterima media dari sumber yang patut dipercaya mengatakan, mantan bupati Nisel ID dipanggil Kejati Sumut diduga terkait kasus dugaan korupsi APBD Nias Selatan tahun 2014 dan 2015. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan