Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Batangan Antam Hari ini Menguat

Harga Emas Batangan Antam Hari ini Menguat

Harga Emas Batangan Antam Hari ini Menguat

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Rabu pagi ini, yang terpantau dari laman Logam Mulia. Menurut informasi terkini, harga emas batangan naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.144.000 per gram.

Pada hari sebelumnya, Selasa (30/1), harga emas batangan berada pada posisi Rp1.142.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar yang terus mengalami fluktuasi.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas batangan juga mengalami kenaikan. Pada Rabu pagi, harga buyback naik Rp2.000 menjadi Rp1.040.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (30/1) sebesar Rp1.038.000 per gram.

Terkuras Buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Sisa US$150,7 Miliar

Dalam transaksi jual beli emas batangan, perlu diperhatikan bahwa transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada 31 Januari 2024:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp622.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.144.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.228.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.317.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.495.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.935.000
  • Harga emas 25 gram: Rp27.212.000
  • Harga emas 50 gram: Rp54.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp108.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp271.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp542.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.084.600.000.

 

Tambahan informasi, potongan pajak harga beli emas juga telah diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Bina Pertiwi Distributor Terbesar di Indonesia dari Traktor Kubota Penopang Modernisasi Pertanian Nasional

Seiring dengan pelemahan dolar AS, harga emas terus menunjukkan tren kenaikan, menciptakan peluang dan tantangan baru bagi pelaku pasar emas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *