AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno: Era Baru Kapolres Malang untuk Pelayanan Optimal

AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dan AKBP Putu Kholis Aryana seusai serah terima jabatan di Polda Jatim
AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dan AKBP Putu Kholis Aryana seusai serah terima jabatan di Polda Jatim

Malang,  HarianBatakpos.com - Usai serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (14/1/2024), AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno resmi menjabat sebagai Kapolres Malang menggantikan AKBP Putu Kholis Aryana. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran dan optimalisasi kinerja di tubuh Polri.

AKBP Danang menyatakan siap melanjutkan berbagai program dan inovasi yang telah dilakukan pendahulunya, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.

"Kami akan terus menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif," ujar AKBP Danang dalam keterangan resminya, dilansir dari KBRN.

Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2004 ini memiliki rekam jejak yang mengesankan. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Malang, ia pernah bertugas sebagai Kapolres Blitar Kota dan menduduki berbagai posisi strategis lainnya, termasuk di Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya.

Dengan pengalaman ini, diharapkan AKBP Danang mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan Polres Malang.

Sementara itu, AKBP Putu Kholis Aryana yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mendapat apresiasi atas dedikasinya selama bertugas di Kabupaten Malang.

Ia dikenal sebagai pemimpin yang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat," jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.

Kehadiran AKBP Danang, diharapkan Polres Malang semakin solid dalam menjawab berbagai tantangan keamanan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga