Anggaran Betor Pengangkut Sampah Rp3,8 Miliar Mubazir, Walikota Medan Diduga Terima Upeti Dari Oknum Kadis DKP

Medan-BP: Dugaan korupsi pengadaan beca bermotor (betor) anggaran tahun 2018 di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan senilai Rp3,8 miliar, terus mendapat sorotan dari elemen masyarakat dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan maupun di Dinas DKP sendiri di Kantor Pinang Baris Medan.
Pasalnya, anggaran besar pengadaan betor yang diberikan secara langsung kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota ini terkesan mubazir, juga diduga oknum Kadis DKP Kota Medan MH,SE memberikan setoran khusus berupa upeti kepada Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi sehingga dapat berjalan dengan mulus.
“ Kalau tidak ada setoran kepada orang nomor satu di Pemko Medan dan keterlibatan beberapa pejabat penentu dan Keuangan di Pemko Medan, hal ini tidak akan terjadi dan sampai saat ini terkesan tutup mata saja. Saya akan laporkan dugaan korupsi pengadaan betor pengangkut sampah ini kepada Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam waktu dekat ini,” tegas Direktur Lembaga Pengkajian Pengembangan Anak Bangsa (LP2ABI) Sumut Des Tanjung, SH didampingi Sekretaris Bambang K, SH pada wartawan di Medan, Kamis (11/4/2019).
Terhadap adanya dugaan korupsi betor pengangkut sampah yang saat ini puluhan unit yang mangkrak dan terancam menjadi besi tua karena terkena panas dan hujan di areal Halaman terbuka Kantor Dinas DKP Kota Medan itu, lanjut Tanjung lagi, tidak tertutup kemungkinan terhadap pengadaan pengerjaan lainnya di Dinas Pemko Medan tahun anggaran 2018 yang bernilai ratusan miliar tersebut.
“Kita akan laporkan segera dugaan korupsi di Dinas DKP Kota Medan yang disebut-sebut dilakukan oleh sang Kadis yang disebut-sebut orang dekat Walikota Medan dan selama ini jabatannya tidak tergoyahkan disaat beberapa Kadis di jajaran Pemko Medan terkena rotasi secara serempak. belum lama ini,” imbuhnya prihatin.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kadis Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni Nasution di Kantor Pinang Baris Medan, Selasa (9/4/2019), sang Kadis yang berperawakan tambun itu, tidak berhasil karena sang ajudan, menyebutkan, Pak Kadis ke luar dan berada di Lapangan dan terkesan menutupi keberadaannya.
Demikian juga ketika coba dihubungi melalui watshap (WA) dari ponselnya, juga tidak berhasil, karena nomor hp sang kadis yang dituju hp 0813 6124 5xxx, tidak aktif dan tidak terdengar tanda-tanda nada panggilan sampai berita ini, naik cetak.
Desak KPK Periksa
Sebelumnya Ketua LSM lembaga Pencari Fakta Indonesia (Sumut) Efendi Aritonang, SH desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Kadis Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M. Husni terkait proyek pengadaan ratusan unit beca berotor (betor) pengangkut sampah senilai Rp3, 8 miliar anggaran tahun 2018.
Pasalnya, anggaran Rp3,8 miliar di DKP) Kota Medan itu, disinyalir terindikasi korupsi apalagi pemenangnya ditunjuk langsung kepada pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak profesional. Apalagi, puluhan betor pengangkut sampah ini, mangkrak dan terancam rusak diterpa hujan dan panas setiap hari karena terparkir di Halaman Dinas itu di Jalan Pinang Baris Medan.
Aritonang menjelaskan, sangat heran dan menyesalkan dana APBD 2018 sebesar itu diserahkan dan dipercayakan dengan pimpinan LSM. Padahal, banyak rekanan yang mampu dan profesional bisa mengerjakan jika benar-benar tender dan penunjukan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pihak KPK, secepatnya bekerja dan menelusuri mulai awal sampai adanya penunjukkan pengerjaan terhadap dana APBD pengadaan betor pengangkut sampah itu dan keterlibatan pihak Pemko Medan. "Kita tahu mulusnya hal ini karena tidak terlepas dari pihak terkait di Balai Kota Medan seperti Bidang Anggaran, keuangan dan lainnya dan ini juga harus menjadi perhatian KPK," jelas Aritonang yang juga penggiat dan anti korupsi di daerah ini.
Menurutnya, dugaan korupsi ini tidak akan terjadi seandainya pengadaan ratusan unit betor pengangkut sampah ini diserahkan dan diberikan kepada rekanan yang profesional dan bertanggung-jawab dan memang ahlinya dalam menangani pekerjaan di Pemko Medan khususnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.
Jika memang ada permainan dalam pengucuran anggaran ini, bisa saja ini menjadi celah masuk lembaga rausiah KPK untuk menjerat orang pertama di Kota Medan itu karena dinilai minimnya pengawasan terhadap bawahannya.
"Kita menduga kemungkinan ada lagi proyek dan pengerjaan di Dinas DKP tidak memenuhi prosedur. Kalau KPK melakukan pemeriksaan secara teliti bisa saja akan terungkap satu-persatu pengerjaan yang menyalahi ketentuan dan prosedur di Dinas DKP itu," imbuhnya lagi menyesalkan.
Sementara salah seorang pegawai di Dinas DKP ketika dihubungi, baru-baru ini di Kantor DKP Pinangbaris, menyebutkan, puluhan betor pengangkut sampah di situ, sudah lama mangkrak dan terancam rusak.
Keberadaan betor itu, selain membuat sempit halaman Dinas itu juga mengganggu aktivitas petugas lapangan di tempat itu." Kita tidak tahu kenapa betor ini seperti dibiarkan dan menimbulkan pemandangan yang tidak sedap dan manyomak di sini," katanya yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sumber Media ini di Balai Kota Medan menyebutkan, mangkraknya puluhan betor di Kantor DKP Pinang Baris Medan, karena belum keseluruhan anggaran diterima pemenang tender tersebut. "Anggaran itu masih sangkut dan baru beberapa persen di bayarkan," ungkap sumber menyakinkan. (CP/02)
Komentar