Arogansi Patwal Mobil RI 36 Viral di Media Sosial, Polda Metro Jaya Berikan Sanksi Teguran

Jakarta, HarianBatakpos.com - Belakangan ini, sebuah video yang menyoroti mobil pelat RI 36 menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat mobil tersebut menerjang kemacetan di Ibu Kota Jakarta dengan menggunakan patwal (patroli dan pengawalan). Namun, yang mencuri perhatian publik adalah sikap salah satu petugas patwal yang terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalan.
Setelah video tersebut viral, terungkap bahwa sosok petugas patwal yang bersikap arogan dalam mengawal mobil RI 36 adalah anggota dari Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini dikonfirmasi oleh Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. "Petugas patwal yang terlibat sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait kejadian tersebut," ucapnya pada Jumat (10/1/2025).
Terkini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yang bersangkutan. Pengawal mobil RI 36 tersebut adalah Brigadir DK. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa Brigadir DK sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut. "Kami memberikan sanksi teguran dan menekankan agar anggota lebih humanis dalam menjalankan tugas pengawalan," ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga berencana mencari pengemudi taksi Alphard yang terlibat untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai apakah ada tindakan atau ucapan dari petugas yang dianggap tidak sopan dan arogan.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meminta maaf kepada masyarakat atas sikap anggotanya yang dinilai kurang pantas dalam kejadian tersebut. “Kami mohon maaf atas kejadian ini dan akan terus berupaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Komentar