Belasan Warga Tak Pakai Masker Disanksi Push Up dan Squat Jump

Warga saat diberikan sanksi. BP/ist

Medan-BP: Sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemko Medan kembali menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara Subuh untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pencegahan di Jalan Ring Road Gagak Hitam Medan, Minggu (17/5) usai Shalat Subuh.

Hasilnya belasan warga baik pesepeda, pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil serta truk yang terjaring tidak mengenakan masker. Sebagai hukuman untuk memberikan efek jera, warga yang terjaring itu pun dijatuhkan sanksi fisik yakni push-up.

Selain push-up, tim gabungan juga menjatuhkan hukuman squat jump bagi pengemudi yang tidak masker, termasuk terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor. Wanita bertubuh sedikit kurus itu tampak pasrah ketika sepeda motor yang dikendarainya dihentikam tim gabungan karena tidak memakai masker.

Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution mengatakan, selama bulan suci Ramadhan 1441 H, Pemko Medan menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara Subuh. Biasanya tim ini bertugas untuk menertibkan para remaja yang melakukan asmara subuh dengan berkumpul di pinggir jalan, konvoi  serta balap liar. Namun di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019), fokus penertiban kali ini lebih difokuskan terhadap warga yang tidak mengenakan masker.

“Hal ini kita lakukan untuk mendukung Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di kota Medan. Salah satu isi perwal tersebut, warga wajib mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kita harapkan warga dapat melaksanakannya guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat,” jelas Ridho.(BP/EI)

Penulis: -

Baca Juga